Harap Tunggu...
0812-8080-2150 | Hubungi Kami

Masuk Sebagai Jamaah

Belum Terdaftar? Daftar

Umroh Bayar Belakangan

Merupakan kerjasama pembiayaan UMROH dengan pihak ke tiga dimana jama'ah yang sudah berniat pergi umroh dananya ditalangin dulu, selanjutnya Jama'ah menyicil bayar ke pihak ke tiga.

Saat ini kami sudah bekerjasama dengan pihak pembiayaan shariah-nya seperti AMITRA, PDS, BSI, BJBS dan BTNS. yang kantor cabangnya sudah tersebar di kota kota besar di seluruh Indonesia. In Syaa Allah proses dana talangan Umroh ini dilakukan secara Shar’i di bawah pengawasan DSN (Dewan Syariah Nasional)  MUI No.044/DSN-MUI/VIII/2004.

Proses pendaftaran Umroh Bayar Belakangan (UBBL) ini sangat mudah dan simple karena sudah disediakan dalam sistem kami, calon jamaah cukup mengisi FORM PENGAJUAN, di sistem dutarizkia. 

Terima kasih,

Manajemen

Pengajuan Umroh Bayar Belakangan sangat mudah dan praktis yaitu hanya dengan mengisi Form Pengajuan Dana Talangan di sistem yang sudah kami siapkan, langkah yang diperlukan: isi no. WA calon jamaah, kirim OTP, verifikasi no. WA, masukan nominal pengajuan dan identitas yang diminta selanjutnya KIRIM.

Langkas selanjutnya team dari Pendana yang akan menyapa dan menindaklanjut dengan calon jamaah yang mengajukannya beserta Duta Umroh-nya yang akan membantu calon jamaah bila diperlukan.